Tampilkan postingan dengan label prt. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label prt. Tampilkan semua postingan

Minggu, 09 Januari 2011

Presiden Ingatkan TKI Jangan Lupa Menabung


Presiden Ingatkan TKI Jangan Lupa Menabung

 


Rabu, 15 Desember 2010, 12:35 WIB

REPUBLIKA.CO.ID, SURABAYA--Presiden Susilo Bambang Yudhoyono meminta warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri untuk bisa menyisihkan sebagian pendapatannya guna disimpan sebagai modal untuk pengembangan usaha setelah selesai menjadi TKI.

Hal tersebut dikemukakan Presiden saat berdialog dengan tiga warga negara Indonesia yang hendak bekerja di luar negeri di sela-sela peluncuran program kredit usaha rakyat untuk TKI di Surabaya, Rabu (15/12).

Ketiga warga Indonesia tersebut masing-masing Nursanti asal Jawa Barat, Muhammad Nasib asal Nusa Tenggara Barat dan Kausar asal Malang Jawa Timur yang berdialog dengan Presiden melalui jalur telekonferensi. "Saya minta agar sebagian gajinya bisa ditabung sehingga nanti bisa dijadikan modal," kata Presiden kepada Kausar.

Kausar lulusan Universitas Islam Malang akan bekerja di sektor formal mengelola peternakan sapi perah di New Zealand dengan gaji setara Rp30 juta per bulan. Kausar bersama empat rekannya akan berangkat bekerja di sebuah peternakan sapi perah menyusul sembilan WNI yang sudah bekerja di sektor yang sama di New Zealand sejak dua tahun lalu.

Sementara itu kepada Nursanti, asal Jabar yang akan kembali ke Hongkong, Presiden menegaskan agar bekerja dengan baik. "Saya bekerja selama delapan tahun di Hongkong dan Taiwan, selama itu sudah tiga majikan berbeda saya bekerja," kata perempuan yang menguasai bahasa Inggris dan Kanton itu.

Nursanti mengatakan, meski ia menyukai bekerja di Hongkong namun ia tetap bangga sebagai warga Indonesia. "I like Hongkong but I love Indonesia," tegasnya.

Sedangkan Muhammad Nasib yang akan bekerja di perkebunan Kelapa Sawit di Malaysia Barat, menyatakan sudah mendapat pelatihan dan memahami hak dan kewajibannya sehingga bisa terhindar dari tindakan sewenang-wenang.

"Saya sudah mempertimbangkan dengan keluarga dan mendapat pelatihan mengenai hak dan kewajiban saya," tegasnya.

Muhammad Nasib sebelumnya pernah bekerja di perkebunan sawit juga dan ia mengaku sudah mampu membeli sebidang tanah dan hewan ternak untuk modalnya kelak. Ketiga WNI yang akan bekerja di luar negeri itu menyatakan bahwa kredit usaha rakyat bagi TKI berupa pinjaman untuk pengurusan keberangkatan ke luar negeri sangat membantu terutama menghindarkan mereka dari belitan hutang rentenir.

Dalam telekonferensi itu, Kepala Negara juga mendapat laporan mengenai perkembangan kredit usaha rakyat (KUR) dan pengelolaan TKI dari Gubernur Jabar, Gubernur NTB dan Wali Kota Malang. Pada Rabu (15/12) siang, Presiden, Ibu Negara dan rombongan dijadwalkan bertolak menuju Semarang untuk kunjungan kerja selama dua hari hingga Kamis (16/12) di Jawa Tengah.

Red: Djibril Muhammad

Sumber: antara

Pembinaan Berkesinambungan bagi TKI di Hong Kong

Selasa, 31 Agustus 2010
Dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kualitas warga Indonesia, Konsulat Jenderal RI di Hong Kong (KJRI Hong Kong) kembali menyelenggarakan program pembinaan bagi warga Indonesia, khususnya para Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Hong Kong. Dua acara yang berbeda, namun tetap dalam nafas yang sama yaitu Kursus Kecantikan Angkatan Kedua dan Penyuluhan Kewirausahaan bagi TKI di Hong Kong di Ruang Ramayana, Gedung KJRI Hong Kong, Causeway Bay (29/8).

Hadir pada kedua acara tersebut para pimpinan lembaga Farida Professional Academy of Aesthetics, tempat di mana kursus kecantikan berlangsung, Ketua dan anggota Asosiasi Pengerah TKI di Hong Kong (APPIH), Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Kemenakertrans, wakil dari Universitas Ciputra serta staf KJRI Hong Kong.

Kursus Kecantikan angkatan kedua berlangsung selama 2 bulan sejak Mei 2010 dan diikuti 30 orang TKI yang telah melalui proses seleksi. Pelatihan tanpa biaya ini diharapkan dapat menjadi batu loncatan dan peningkatan diri bagi TKI di Hong Kong yang tidak harus kembali ke Hong Kong sebagai pembantu rumah tangga. Seperti halnya angkatan pertama, para peserta belajar tata rias wajah dan mengikuti kursus serta mendapatkan sertifikat kelulusan.

Sementara itu, lokakarya kewirausahaan yang diselenggarakan di tempat yang sama, diikuti oleh lebih dari 100 TKI. Dalam sambutan pembukanya, Konsul Jenderal RI, Ferry Adamhar, menyampaikan bahwa program ini diharapkan dapat menjadi bentuk transfer pengetahuan sehingga sekembalinya ke tanah air para TKI tidak hanya membawa bekal uang dari hasil kerja mereka, tapi yang lebih penting membawa bekal ilmu dan keterampilan yang dapat mengembangkan diri dan keluarga mereka.

Senada dengan Konsul Jenderal RI, Direktur Perluasan Kesempatan Kerja, Kemenakertrans, menyampaikan bahwa para TKI pada dasarnya memiliki potensi untuk menjadi seorang wirausaha yang handal, yaitu keberanian mengambil risiko serta motivasi yang kuat untuk maju. Para TKI perlu didorong dan diberi pengetahuan yang memadai untuk bagaimana menjadi wirausaha yang tidak hanya memberi pekerjaan bagi dirinya sendiri, namun juga membuka peluang kerja bagi orang lain. Hal ini berarti turut memberi kontribusi lebih besar bagi pembangunan bangsa dan negara mengingat masih tingginya angka pengangguran, bahkan yang menyandang gelar sarjana sekalipun.

Program penyuluhan kewirausahaan merupakan kerjasama KJRI Hong Kong dengan Universitas Ciputra. Program serupa juga telah diselenggarakan pada 4 Juli 2010 lalu.

Kegiatan ini merupakan bagian dari During-Stay Program KJRI Hong Kong yaitu program pembinaan bagi warga Indonesia, khususnya para TKI untuk menambah keterampilan dan pengetahuan mereka. During-Stay Program sendiri merupakan bagian dari rangkaian pembinaan berkelanjutan, yaitu Welcoming Program, yaitu program orientasi tentang pelayanan KJRI serta bagaimana tinggal dan bekerja di Hong Kong bagi para TKI yang baru datang—dan Exit Program, yaitu program pembekalan bagi para TKI yang akan pulang ke Indonesia, antara lain persiapan psikologis dan pengelolaan uang. (sumber: KJRI Hongkong)



Citra Pelayanan Prima untuk Pelayanan Warga di Hong Kong dan Fasilitas Diplomatik

Rabu, 15 Desember 2010
Atas dedikasinya memberikan pelayanan yang berkualitas kepada Masyarakat, KJRI Hongkong dan Direktorat Fasilitas Diplomatik Kemlu dianugerahi penghargaan Citra Pelayanan Prima. KJRI menerima Piala Citra Pelayanan Prima yang diserahkan oleh Wakil Presiden RI, Boediono kepada Konsul Jenderal RI di Hongkong. Sementara, Direktur Fasdip menerima penghargaan Piagam Madya Citra Pelayanan Prima dari Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, E.E. Mangindaan. Kedua penghargaan tersebut diserahkan di Istana Wapres, hari ini (15/12).

Penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi terhadap Unit Pelayanan Publik (UPP) dari Kementerian/Lembaga/BUMN dan Pemerintah Daerah dalam rangka mendorong peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat. Penilaian kinerja terhadap pelayanan publik ini diselenggarakan setiap dua tahun sekali sejak tahun 1995.

Pada acara penganugerahan tahun 2010, penghargaan Piala Citra Pelayanan Prima diberikan kepada 83 Unit Pelayanan Publik (UPP). Sedangkan penghargaan Piagam Citra Pelayanan Prima diberikan kepada 121 Unit Pelayanan Publik yang terbagi atas 48 UPP penerima Piagam Pratama Citra Pelayanan Prima dan 73 UPP penerima Piagam Madya Citra Pelayanan Prima.
Keberhasilan KJRI Hong Kong tidak terlepas dari upaya benah diri untuk mewujudkan visi sebagai ‘rumah yang ramah’ bagi seluruh Warga Negara Indonesia. Dengan bermotokan “Pelayanan Berbasis Perlindungan”, KJRI Hong Kong telah menerapkan budaya kerja (corporate culture) yang berpijak pada semangat kepedulian dan keberpihakan dengan mensinergikan seluruh fungsi di Perwakilan RI dalam mendukung kegiatan pelayanan publik dan perlindungan WNI.
Salah satu langkah inovatif KJRI Hong Hong, sejak bulan September 2007 telah mengimplementasikan program pelayanan berbasis perlindungan yang lebih komprehensif, sistematis, dan terencana dengan nama welcoming program, during stay program, dan exit program. Pada bulan Desember 2009, KJRI Hong Kong juga telah berhasil memperoleh sertifikat Sistem Manajemen Mutu ISO 9001:2008.
Direktorat Fasilitas Diplomatik merupakan salah satu unit pelayanan di Kementerian Luar Negeri yang memberikan pelayanan terhadap 224 perwakilan diplomatik asing dan organisasi internasional dengan jumlah staf sekitar 1.273 orang yang tersebar di 14 kota di tanah air.

Pelayanan Direktorat Fasilitas Diplomatik merupakan pelaksanaan dari Konvensi Wina tahun 1961 dan Konvensi Wina tahun 1963 dimana negara penerima (Pemerintah RI) berkewajiban menjamin kelancaran kerja kantor perwakilan asing dalam melaksanakan misinya di Indonesia dengan memberikan fasilitas dan kemudahan. Pada bulan Desember 2010, Direktorat Fasilitas Diplomatik juga sedang dalam proses untuk memperoleh sertifikat ISO 9001:2008.
Kementerian Luar Negeri ikut serta pertama kali  pada penghargaan ini pada tahun 2008 dimana KBRI Kuala Lumpur dan KBRI Singapura berhasil memperoleh Piala Citra Pelayanan Prima, sedangkan Direktorat Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia mendapatkan Piagam Citra Pelayanan Prima. Selain itu penghargaan Piagam Citra Pelopor Inovasi Pelayanan Prima juga diberikan kepada Duta Besar RI Singapura (untuk Kelompok Kebijakan) dan Wakil Kepala Perwakilan RI KBRI Kuala Lumpur (untuk Kelompok Operasional).


Menlu RI : Diplomat Agar Terus Bekerja Penuh Komitmen dan Selalu Hands On

Rabu, 15 Desember 2010

Dalam kegiatan diplomasi, aspek SDM adalah hal yang terpenting selain sarana dan fasilitas yang dimiliki. Oleh karena itu Pimpinan Kemlu akan terus mendukung peningkatan dan penyempurnaan yang dilakukan Pusdiklat sebagai center of excellence untuk mendidik para diplomat kita.

Hal tersebut ditegaskan Menlu dalam acara penutupan Diklat Terpadu Sesparlu Angkatan 43 – PIM II Angkatan 29 dan Diklat Terpadu Sesdilu 45 – PIM III Angkatan 15, pada hari Selasa, 14 Desember 2010. Dalam acara yang dilaksanakan di Gedung Pancasila tersebut, Menlu juga mendorong para diplomat untuk terus bekerja dengan penuh komitmen, harus selalu hands on, dan tetap prima meskipun bekerja under pressure.

Sementara itu, Kepala LAN, Asmawi Rewansyah, dalam sambutannya antara lain menyinggung bahwa seorang pemimpin hendaknya dapat berperan sebagai guru (memiliki sifat-sifat yang patut diteladani), sebagai bapak (tidak hanya menyalahkan anak buahnya), dan sebagai teman (tempat berkeluh kesah)

Selain dihadiri oleh Kepala LAN, acara penutupan tersebut juga dihadiri oleh para Eselon I dan II Kemlu dan LAN, disamping 21 peserta Sesparlu dan 32 peserta Sesdilu. Acara diakhiri dengan pemberian ucapan selamat dan foto bersama. 



Presiden, president, tki, tkw, bmi, buruh, migrant, migran, Indonesia, hongkong, korea, babu, pembantu rumah tangga, prt, perawat, pekerja, tabungan

Buruh Migran kencangkan Ikat Pinggang



Buruh Migran kencangkan Ikat Pinggang

Diterbitkan : 19 Mei 2009 - 10:52am | Oleh Lioe Hesseling 

Para buruh migran menghadapi masalah-masalah pelik dalam krisis ekonomi dunia sekarang. Mereka berjuang untuk bisa terus mengirim uang kepada keluarga di rumah.

Buruh migran dari Asia, Afrika dan Amerika Latin menghadapi pilihan pelik ketika pengangguran meningkat dan iklim politik di negara tempat mereka bekerja juga makin sengit. Ada yang berkemas untuk pulang kampung saja. Tetapi kelompok yang lebih besar lagi meningkatkan upaya supaya bisa terus mengirim uang ke kampung halaman.
Di Kanada, Schin Trivedi berbuat apa saja supaya bisa tetap mengirim uang ke ibunya di India. Buruh migran berusia 37 tahun ini mengirim sekitar 5000 dolar setahun. Di tengah cuaca buruk perekonomian, Triveldi bertekad tetap mengirim uang. "Ini tanggung jawab, jadi saya harus memenuhinya. Saya harus tetap mengirim uang kepada ibu di rumah."

Sepatu baru
Aliran yang disebut remittances atau uang kiriman para buruh migran sekarang terancam. Krisis ekonomi global menyebabkan para buruh migran ini terancam pengangguran dan iklim politik yang makin tidak ramah, karena mereka dianggap mencuri lowongan kerja warga setempat. Di lain pihak, keluarga di negara asal mereka tergantung pada uang kiriman yang bahkan bisa mencapai 65 persen pendapatan keluarga itu.

Manuel Oroszco, pakar yang menekuni aliran uang kiriman buruh migran menjelaskan apa dampak berkurangnya uang kiriman ini bagi mereka yang menerima:

"Dalam masa sulit ini, keluarga terlebih dahulu akan meninjau anggaran belanja mereka. Akibatnya makanan mewah dikurangi atau berpikir dua kali sebelum beli sepatu baru. Kalau resesi berlanjut, mereka terpaksa membelajakan tabungan, dan kalau tabungan habis maka situasi bagi gawat, itu adalah krisis."

Dolar merosot
Di negara tujuan, para buruh pendatang cenderung mengurangi pengeluaran supaya bisa terus mengirim uang ke kampung halaman. Apalagi karena keluarga punya pengeluaran tetap, seperti cicilan rumah dan uang sekolah.

Di Barranquilla, Kolombia, Johana Campo yang berusia 21 tahun, bisa kuliah di universitas karena  bibinya di Miami mengirim uang tiap bulan. Karena tahun lalu dolar anjlok sampai 10% terhadap peso Kolombia, maka bibi Johana harus meningkatkan uang yang dikirim ke kampung asalnya. "Itu perlu untuk mengimbangi meningkatnya peso," kata Johana.

Uang lengket
Pedro Da Lima dari Bank Investasi Eropa, EIB, membenarkan bahwa uang yang dikirim ke rumah itu sekarang harus bisa bertahan menghadapi merosotnya pertumbuhan ekonomi:

"Ada alasan-alasan tertentu kenapa orang pindah ke negara lain dan mengirim upahnya ke rumah. Buruh migran tetap ingin mempertahankan taraf hidup keluarganya, mereka ingin membayar biaya pendidikan anak-anak atau memberesi perawatan kesehatan orang tua. Jadi uang yang dikirim ke rumah itu sudah lengket pada pengeluaran-pengeluaran tertentu."

Imigran diusir
Tekanan terhadap buruh migran supaya hengkang saja makin meningkat sejak krisis ekonomi memicu pengangguran. Proteksionisme tumbuh pesat sejalan dengan upaya mencari kambing hitam di negara-negara makmur yang terancam kekayaan mereka.
Britania dan Amerika Serikat menerapkan undang-undang yang melarang buruh migran melamar kerja, memaksa perusahaan-perusahaan mengutamakan 'pekerja pribumi'. Kebijakan pemberian visa bagi buruh asing diperketat dan pengusiran buruh migran yang tidak memiliki dokumen akan dipercepat. Pakar aliran uang buruh migran Manuel Oroszco mengatakan:

"Banyak majikan dengan mudah memPHK buruh, dan itu dimulai dengan buruh imigran. Karena, kalau yang dipecat buruh migran, maka majikan tidak perlu berurusan dengan asuransi atau tunjangan pengangguran. Hanya ada dua pilihan yang berkaitan dengan imigran: upah tetap rendah, atau bisa dipecat tanpa harus mengurusi tunjangan penggangguran, yang seharusnya mereka bayar kalau menyangkut karyawan biasa."

Di kompleks rumah kaca raksasa Campo de Dalias, dekat Almeria di Spanyol selatan, para buruh migran Afrika kini digeser oleh buruh Spanyol yang terancam pengangguran. Mereka kini mau memetik tomat sepanjang hari dengan upah 35 euro, itu dianggap sebagai peluang baik ekonomi.

Bekerja lebih keras
Tapi menurut Leila Rispens, kepala LSM kredit mikro INAFI, di seluruh dunia para migran terbukti sangat mampu bangkit kembali. Mereka akan bekerja tigakali lipat lebih keras dan akan mengurangi kebutuhan sendiri agar tetap bisa kirim uang ke sanak keluarga.

Luis Alberto Moreno, direktur Inter American Development Bank, setuju: "Kaum migran mudah menyesuaikan diri dengan kondisi sulit. Mereka ganti pekerjaan, memperpanjang jam kerja, mengurangi pengeluaran, pindah ke kota lain, bahkan mengambil uang tabungan agar tetap dapat mengirim uang ke sanak keluarga. Pulang kampung merupakan pilihan terakhir."

Ada alasan lain untuk tetap bertahan. Makin sulit masuk sebuah negara tertentu, makin besar pula kemungkinan buruh migran yang tidak memiliki surat-surat untuk tidak pindah walaupun sudah tidak bekerja lagi. Dengan adanya kebijakan migrasi yang fleksibel, kaum migran bisa keluar masuk sesuai lowongan kerja. Tetapi pemerintah yang mendukung kebijakan imigrasi ketat secara tidak langsung malah justru mendorong buruh migran ilegal untuk menetap di situ.



Indonesia Pengekspor Buruh Migran Terbesar Dunia

Selasa, 31 Agustus 2010 20:25 WIB

Kupang (ANTARA News) - Indonesia merupakan salah satu negara pengekspor buruh migran terbesar dunia, akibat keterbatasan lapangan kerja dan kemiskinan, kata Ketua Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Perempuan Sarinah Nusa Tenggara Timur Lucia Adinda Lebu Raya di Kupang, Selasa.

Berdasarkan laporan "CARAM", sebuah lembaga peneliti AIDS dan Pertumbuhan Penduduk di Asia, setidaknya persentase buruh migran perempuan (BMP) Indonesia mencapai 80 persen.

"Sebagian besar dari buruh migran perempuan itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi, Malaysia, Singapura dan Hongkong," katanya.

Selain itu, kata Adinda, laporan "Human Rights Watch" menyebutkan setiap tahun antara periode 2006 sampai 2009, kurang lebih 5-6 juta Tenaga Kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri.

Dari total TKI tersebut, sekitar 70 persen di antaranya adalah buruh perempuan dengan rata-rata lulusan SD, SMP, dan tertinggi SMA.

"Keterbatasan pendidikan dan ketrampilan inilah yang mengakibatkan kebanyakan dari mereka harus bekerja di sektor rumah tangga, buruh pabrik, buruh bangunan, penjaga toko, dan sebagainya," katanya.(*)


'Semangat Garuda' Buruh Migran di Singapura

Jumat, 05 Februari 2010 00:00 Arief Musthofifin

Ditha Purnama (35 tahun) asal Ciamis, Jawa Barat, ketika bekerja di Singapura dia mendapatkan gaji 250 dollar Singapura per bulan. Pada tahun ketujuh (2008) di Singapura, gaji bulanan Ditha mencapai 450 dollar Singapura (sekitar Rp 3 juta). Meskipun sebagai pekerja rumah tangga (PRT), Dhita tidak ingin terbelakang.

Di sela-sela tugasnya sebagai PRT keluarga asal Swedia, Dhita mengambil kursus komputer dan manajemen bisnis, serta menjalankan bisnis multilevel marketing.

Dari uang yang dikirim kepada orang tuanya di Indonesia, Dhita sudah memiliki investasi mesin penggiling padi seharga Rp 70 juta. Usaha penggilingan padi yang dijalankan oleh orang tuanya mampu menghasilkan pemasukan Rp 2 juta sampai 2,5 juta per bulan untuk keluarganya.

Sekarang, Dhita kembali mengumpulkan modal puluhan juta rupiah untuk mewujudkan cafe internet sewaktu dia pulang kampung kelak. Kita bisa melihat secara seksama, bahwa kesuksesan yang tercermin dari buruh migran tadi karena dia memiliki samangat “Garuda”. Yakni wujud nyata dari usaha-usaha mengembalikan Garuda Indonesia yang terus mengerdil, hingga menjadi burung emprit agar bisa tumbuh membesar kembali sebagai garuda sejati. Sehingga apa yang terjadi pada sementara orang sebagai buruh migran di luar negeri, bukan untuk selamanya menjadi buruh, namun untuk kelak di kemudian hari bisa menjadi sebagai pemilik buruh.

Pada tahun 2000 saat bersama majikan asal Swiss, dia bisa belajar komputer di Institut Informatika Singapura selama 1,5 tahun. Atas usaha dan semangat untuk menempa diri, pada tahun 2008 Sumarni diperkenalkan dan diumumkan sebagai Ketua Himpunan Penata Laksana Rumah Tangga di Singapura (HPLRTIS), suatu wadah komunitas pekerja rumah tangga di Singapura dari lebih 10.000 buruh migran di Singapura dengan para pejabat setempat.

Bekerja dan Menempa Diri

Ruang-ruang kesempatan untuk menempa diri selama menjalankan kontrak kerja di luar negeri, merupakan kesempatan emas yang perlu diisi dengan aktivitas yang terbaik. Yaitu bagaimana memanfaatkan waktu dan situasi yang sama, namun engan hasil yang lebih. Niat yang dibangun ketika menjadi buruh migran bukan hanya soal mencari d a n mendapatkan uang demi memenuhi kebutuhan makan harian.

Banyak yang bisa diraih dari sekadar akumulasi (terkumpulnya) materi-materi, harta dan benda. Di antaranya akumulasi modal, pengetahuan, jalinan hubungan yang luas, dan keahlian yang terus meningkat, serta akumulasi generasi, karena landasan pijak untuk semua laku ialah ketepatan menjalani niat.

Seperti difirmankan Allah SWT dalam surat Asyura Ayat 20 [Q.S. 42: 20]; Allah memberikan pembalasan kepada amal seseorang menurut niatnya. Dengan demikian, meskipun disibukkan dengan kewajiban mengurus rumah tangga majikan, buruh migran yang punya kebulatan tekad untuk menempa diri, Allah SWT akan memberikan jalan-Nya.

Meneguhkan Semangat Garuda


Fakta-fakta tadi adalah suatu bukti ketika ruang antar-dalam kemanusiaan tesingkap, maka jalan penghubung kelengkapannya terbuka lebar. Perbedaan antara buruh dan majikan mungkin terbatas pada bahasa penyebutan atau status kerjasama, bukan pada status beda agama atau beda kepemilikan materi. Justru sebagai hubungan kemanusiaan, buruh dan majikan adalah setara dalam ke-khalifahan [Q.S. 2:30].

Jalinan dan pertautan kerjasama saling membutuhkan dan menguatkan tersurat dalam surah al-Hujurat ayat 13. ”...Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling taqwa di antara kamu…” [Q.S. 49: 13].

Semangat yang menembus selsel batas antarmanusia akibat bentukan beda negara, status sosial, lingkungan, agama, dan kepemilikan materi, perlu terus-menerus diteguhkan jalannya. Semangat garuda bisa juga diartikan penghilangan atas rasa minder dan rendah diri terhadap bangsa lain.

Karena keminderan manusia PRT atas makhluk lain merupakan jalan lancar untuk berpaling dari-Nya. Syeikh Abdul Qodir Jaelani memberikan tiga hal yang bisa kita pakai untuk membuka ruang perantara hubungan setara antar sesama yang dapat pula dipakai pada relasi buruh migran dengan majikan. Yakni, ilmu, hikmah, dan siyasah. Ketiganya niscaya diperlakukan secara berimbang dan pas agar tercipta jalinan selaras antarruang kehidupan dan kemanusiaan. Menjadi buruh migran atau PRT di luar negeri bukanlah perburuhan, namun kemuliaan atau tingginya derajat pencapaian. Karena perubahan dan kehormatan posisi sesungguhnya merupakan perwujudan dari kelakuan pelakunya [Q.S. 13: 11]. Wallahu a'lam bil-shawab.



Pekerja migran China tertekan karena tuntutan besar dari kampung halaman.

Desaku Sayang, Desaku Malang
Industrialisasi China telah mengubah rupa perdesaan Negeri Tirai Bambu. Desa ditinggalkan oleh pemudanya dan yang tersisa hanya orang tua dan anak-anak.

Rumah Ma Xianqian di desa bagian tengah China tampak lengang. Tulisan yang tertera di pintu gerbang rumah itu bermakna harapan kemakmuran.

Namun demi mengejar kemakmuran, Ma harus kehilangan nyawanya. Ma, pria pemalu berusia 19 tahun, termasuk salah seorang dari sepuluh pekerja di kompleks pabrik elektronik Foxconn yang tewas bunuh diri.

Kasus yang terjadi di pabrik di bagian selatan China itu menguak kondisi tragis 150 juta pekerja migran China. Foxconn dan kepolisian yakin Ma, sama seperti sembilan pekerja muda lainnya, tewas karena bunuh diri.

Namun orang tua Ma menduga putranya itu tewas dibunuh. Mereka mengatakan putranya sempat mendapat perlakuan semena-mena dari atasannya di pabrik.

Serangkaian kematian pekerja Foxconn selama tahun ini memicu kemarahan para pekerja di seluruh China yang menguak besarnya tekanan pekerjaan di pabrik-pabrik China.

Selain itu, fenomena ini dikhawatirkan akibat industrialisasi China yang memancing jutaan pekerja migran meninggalkan kehidupan mereka di perdesaan. Foxconn mengatakan pihaknya memperlakukan para pekerjanya secara manusiawi dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Saudari Ma Xiangqian, Ma Liqun, yang juga bekerja di pabrik yang sama, mengatakan keresahan pekerja disebabkan oleh jam kerja yang panjang, tuntutan produksi yang tinggi dengan disiplin sangat ketat.

Perjalanan Ma dari desa lengang di Provinsi Henan menuju ke kompleks perindustrian di selatan China menggambarkan betapa tingginya harapan para pekerja migran mencari pendapatan yang lebih baik. Namun ternyata harapan mereka berujung maut.

“Keras dan terang, tahun ini akan lebih baik dibanding tahun lalu,” bunyi pepatah tradisional Tahun Baru Imlek yang ditempel di gerbang rumah Ma.

“Naga dan macan hidup, tahun depan akan lebih baik.” Ma mengambil pekerjaan di Foxconn untuk membantu keluarganya melunasi utang sebesar 60.000 yuan yang digunakan untuk membangun rumah dua tingkat.

Rumah itu bertujuan supaya Ma dapat melamar seorang gadis. “Di desa, sesulit apa pun, kita harus membangun rumah yang layak agar anak kami dapat menikah,” kata ayah Ma, Ma Zishan.

“Keluarga membutuhkan seorang putra untuk menjaga keutuhan keluarga dan mengurus sawah. Namun kini dia sudah meninggal dan saya tidak tahu harus bagaimana.”

Orang tua Ma sudah dijatuhi denda karena memiliki empat anak, jumlah yang melebihi batas yang ditetapkan dalam program keluarga berencana. Sama seperti warga desa lain, mereka berharap anakanak menemukan pekerjaan dan mengirim uang untuk membantu membangun rumah, membeli sepeda motor, dan televisi. Tekanan Besar Para pekerja migran China mendapat tekanan lebih besar dari keluarga mereka di kampung halaman. Hal ini yang membuat mereka semakin resah.

“Selama bekerja, para pekerja migran menanggung beban membangun rumah, menikah, punya anak, dan sukses. Tekanan ini terus mendorong mereka,” kata Li Changping, mantan pejabat desa yang dikenal karena mengurangi beban ekonomi para petani.

Li menyatakan tidak mungkin mengaitkan langsung kematian pekerja Foxconn dengan tekanan dari kampung halaman. “Namun para pekerja mau tidak mau merasakan tekanan,” imbuhnya.

Sama seperti masyarakat pedesaan China modern, kampung halaman Ma didominasi oleh orang tua dan anak-anak.

“Nyaris semua orang muda pergi untuk mencari kerja,” kata Ma Zibing, warga desa berusia 62 tahun. Sebagian besar masyarakat perdesaan mencari kerja ke Guangdong dan ke semua penjuru negeri. Yang tersisa di desa adalah orang tua dan anak-anak,” ujarnya.

Hasil Pertanian Penduduk desa mampu menghasilkan ribuan yuan per tahun dengan membudidayakan tanaman umbi-umbian, bunga, serta sayur mayur. Hasil panen mereka kemudian dijual ke kota-kota besar.

Namun hasil panen dari bertani atau berkebun masih kurang bagi pemuda-pemuda desa. Mereka cenderung memilih bergabung dengan jutaan pekerja migran yang bekerja di sektor infrastruktur, properti, dan manufaktur.

Di Provinsi Henan, dari 100 juta penduduk, nyaris 70 persen dari mereka adalah pekerja migran dari perdesaan.

“Kita harus melakukan semua itu untuk mendapat banyak uang,” kata Ma Wenfang, warga desa berusia 21 tahun.

Dia kembali ke desa untuk menikah setelah bekerja di pabrik di China bagian selatan. Pertanian bukan pilihan bagi pemuda dan pemudi desa China saat ini. “Tidak ada lagi yang mau bertani.

Tidak ada seorang pun seusia kami yang bisa bercocok tanam,” kata Me Wenfang. Di kampung halaman Ma Xianqian, umbi-umbian yang dulu menjadi sumber pendapatan keluarga layu dan mati.

Lahannya pun semakin banyak ditumbuhi rumput ilalang. Para tetangga yang simpatik tidak bisa berbuat banyak.

“Tidak ada seorang pun yang punya waktu membantu. Kami semua terlalu sibuk mengurus urusan masing-masing,” kata Ma Shujian, seorang tetangga Ma Xianqian.

Indonesia, TKI, TKW, BMI, Migrant, migran, buruh, pekerja, perawat, nurse, baby sitter, prt, pembantu rumah tangga, hongkong, korea, china, rrc, batam

BURUH MIGRAN RAWAN PENYESATAN INFORMASI




BURUH MIGRAN RAWAN PENYESATAN INFORMASI

Written by Misan, Satuportal.net   
Monday, 16 August 2010 02:26

“Menurut survey Bank Indonesia, 24% pengeluaran buruh migran Indonesia adalah untuk komunikasi,” ujar Sri Aryanti dari Yayasan TIFA Jakarta. Pernyataan ini disampaikan pada saat diskusi Media dan dan Buruh Migran pada acara Jagongan Media Rakyat 2010 di Yogyakarta pada 23 Juli lalu.

Menurut Sri Aryanti, perlu banyak yang dibenahi terkait dengan prosedur pengiriman buruh migran ke luar negeri. Saat ini banyak sekali pihak yang bermain dalam proses pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri, antara lain PJTKI, Imigrasi, Pemda, dan lain-lain.  Dengan banyaknya pihak yang berperan ini, maka pengurusan perizinan menjadi panjang.

Akibat dari prosedur tersebut, maka penyesatan informasi rawan terjadi dialami oleh TKI. Oleh karenanya, salah satu solusi yang digunakan dalam penyebarluasan informasi antara lain dengan membentuk  Rumah Teknologi untuk TKI (Mahnetik). Program ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Komunitas (PTK). Temuan PTK menunjukkan bahwa buruh migran, keluarga, dan pemegang kebijakan lainnya dapat dipertemukan dalam sebuah sistem pertukaran informasi melalui internet.
Yayah Sobariah,  Ketua PPSW (Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita)  Pasundan, mengungkapkan bahwa salah satu program dari PPSW ini adalah membekali para calon TKI keterampilan menggunakan ICT khususnya mengetik dan menggunakan Internet. Dengan keterampilan ini, maka kemampuan sharing TKI meningkat dan lebih mudah dipantau jika terdapat permasalahan di luar negeri.

Selain itu, TKI akan mempunyai pemahaman akan hak-haknya sebagai TKI, karena bisa mengetahui kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Selain itu, TKI juga bisa mengirimkan permasalahan yang sering menimpa mereka di luar negeri. Berbagai masukan ini diharapkan bisa membantu para pemegang kebijakan untuk merumuskan apa yang seharusnya dilakukan untuk melindungi TKI di luar negeri.

Dengan melek IT, maka permasalahan kekerasan yang dialami TKI bisa dikurangi. Sehingga, infomasi yang diberikan bisa menginspirasi para TKI untuk lebih waspada dan siap bekerja menjadi TKI.

“Menurut survey Bank Indonesia, 24% pengeluaran buruh migran Indonesia adalah untuk komunikasi,” ujar Sri Aryanti dari Yayasan TIFA Jakarta. Pernyataan ini disampaikan pada saat diskusi Media dan dan Buruh Migran pada acara Jagongan Media Rakyat 2010 di Yogyakarta pada 23 Juli lalu.

Menurut Sri Aryanti, perlu banyak yang dibenahi terkait dengan prosedur pengiriman buruh migran ke luar negeri. Saat ini banyak sekali pihak yang bermain dalam proses pengiriman TKI (Tenaga Kerja Indonesia) ke luar negeri, antara lain PJTKI, Imigrasi, Pemda, dan lain-lain.  Dengan banyaknya pihak yang berperan ini, maka pengurusan perizinan menjadi panjang.

Akibat dari prosedur tersebut, maka penyesatan informasi rawan terjadi dialami oleh TKI. Oleh karenanya, salah satu solusi yang digunakan dalam penyebarluasan informasi antara lain dengan membentuk  Rumah Teknologi untuk TKI (Mahnetik). Program ini dijalankan oleh Pusat Teknologi Komunitas (PTK). Temuan PTK menunjukkan bahwa buruh migran, keluarga, dan pemegang kebijakan lainnya dapat dipertemukan dalam sebuah sistem pertukaran informasi melalui internet.

Yayah Sobariah,  Ketua PPSW (Pusat Pengembangan Sumberdaya Wanita)  Pasundan, mengungkapkan bahwa salah satu program dari PPSW ini adalah membekali para calon TKI keterampilan menggunakan ICT khususnya mengetik dan menggunakan Internet. Dengan keterampilan ini, maka kemampuan sharing TKI meningkat dan lebih mudah dipantau jika terdapat permasalahan di luar negeri.

Selain itu, TKI akan mempunyai pemahaman akan hak-haknya sebagai TKI, karena bisa mengetahui kebijakan-kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah. Selain itu, TKI juga bisa mengirimkan permasalahan yang sering menimpa mereka di luar negeri. Berbagai masukan ini diharapkan bisa membantu para pemegang kebijakan untuk merumuskan apa yang seharusnya dilakukan untuk melindungi TKI di luar negeri.

Dengan melek IT, maka permasalahan kekerasan yang dialami TKI bisa dikurangi. Sehingga, infomasi yang diberikan bisa menginspirasi para TKI untuk lebih waspada dan siap bekerja menjadi TKI.



Ringkasan Informasi Terkelola Melalui Pusat Sumber Daya Buruh Migran (http://buruhmigran.or.id)

 

Pada 1-23 September 2010 pusat sumberdaya buruh migran menghimpun beberapa artikel pada portal http://buruhmigran.or.id/. Artikel  tersebut diproduksi oleh redaksi dan juga berasal dari berbagai kontributor jaringan di 10 kota di Indonesia.
Pusat Sumberdaya Buruh Migran adalah pusat pengelolaan, pendidikan dan advokasi yang bertujuan untuk memberikan dukungan pelayanan pengelolaan informasi dan advokasi kepada buruh migran dan keluarga buruh migran, maupun mantan dan calon buruh migran. Melalui media ini diharapkan buruh migran dapat meiliki sumber acuan pengetahuan yang akurat mengenai pelbagai proses terkait dengan migrasi untuk memperkecil kemungkinan terjadinya pelanggaran atas hak-hak buruh migran.
Pada edisi bulan ini, beberapa artikel yang terunggah, antara lain:

1. TKI Tunggu Realisasi Kredit Murah

Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang akan bekerja di luar negeri menunggu realisasi kesepakatan Pemerintah Republik Indonesia dan sejumlah bank tentang Kredit Usaha Rakyat (KUR) untuk TKI. Pemerintah memberikan jaminan 80 prosen dari total dana kredit mikro yang jumlahnya bisa 60 juta setiap orang.

Selengkapnya: http://buruhmigran.or.id/berita/tahun/2010/bulan/09/tanggal/22/1308/tki-tunggu-realisasi-kredit-murah.h

2. Lima Langkah Lakukan Advokasi
Apa itu advokasi? Kadang kita bingung membedakan advokasi dan kampanye. Kedua kata itu memang memiliki banyak kemiripan atau bahasa Betawinya beda-beda tipis. Perbedaan advokasi dan kampanye terletak pada tujuan akhir kegiatan. Hasil kegiatan kampanye berupa dukungan dan solidaritas publik atas kondisi tertentu, sementara hasil dari advokasi adalah perubahan kebijakan atau tata perundang-undangan.

Selanjutnya: http://buruhmigran.or.id/kajian/tahun/2010/bulan/09/tanggal/20/1248/lima-langkah-melakukan-advokasi.html

3. Kontak Pakar: Muhammad Irsyadul Ibad, Sy
Muhammad Irsyadul Ibad, Akrab disapa Ibad atau Irsyad adalah direktur Lembaga Kajian Pengembangan Pendidikan, Sosial, Agama dan Kebudayaan (infest) Yogyakarta. Lahir di Bengkulu 27, Mei 1983.  Pendidikan yang pernah ditempuh antara lain: Pondok Pesantren Ummul Quro Al-Islami Leuwiliang Bogor, MAN Argamakmur Bengkulu Utara, dan Universitas Islam Negeri Sunan Kalijaga.
Selengkapnya: http://buruhmigran.or.id/kontak-pakar/tahun/2010/bulan/09/tanggal/07/1229/muhammad-irsyadul-ibad-sy.html

4. Kuatkan Pengelolaan Informasi Buruh Migran Melalui Buletin
Yogyakarta-  Pengelolan informasi buruh migran tidak dapat hanya dilakukan dengan mengandalkan satu media. Pengarusutamaan membutuhkan pengayaan jenis media untuk mencapai target penerima informasi yang beragam. Setiap media memiliki kelebihan dan kelemahan. Karena itu pengawinan (konvergensi) media juga dibutuhkan untuk mengarusutamakan isu-isu buruh migran.

Selengkapnya: http://buruhmigran.or.id/agenda/tahun/2010/bulan/09/tanggal/07/1223/kuatkan-pengelolaan-informasi-buruh-migran-melalui-buletin.html

5. Waspadai Perdagangan Manusia!
Perdagangan manusia, terutama perempuan dan anak, patut diwaspadi dalam kegiatan perjalanan antarnegara. Terlebih, perdagangan manusia atau latah disebut dengan trafficking acapkali maujud lewat praktik-praktik yang diterima masyarakat sehingga ia tidak dianggap sebagai tindakan eksploitatif, apalagi dipandang sebagai tindak perdagangan.

Selengkapnya: http://buruhmigran.or.id/kajian/tahun/2010/bulan/09/tanggal/05/1211/waspadai-perdagangan-manusia.html

6. Buruh Migran Butuh Sukarelawan Pakar
Pusat Sumber Daya Buruh Migran (PSD-BM) membutuhkan dukungan sukarelawan pakar. Para sukarelawan pakar berfungsi sebagai tim ahli yang memberikan pendapat, gagasan, analisis, dan jawaban atas pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh para buruh migran. Kepakaran sukarelawan tidak dipandang dari latar belakang akademis, tapi pengetahuan dan kemampuannya dalam urusan buruh migran.

Selengkapnya: http://buruhmigran.or.id/agenda/tahun/2010/bulan/09/tanggal/05/1206/buruh-migran-butuh-sukarelawan-pakar.html

7. Pewartaan Buruh Migran Sebagai Geerakan Sosial
Mengapa buruh migran perlu bersentuhan dengan dunia pewartaan? Permasalahan buruh migran sangat rumit sehingga mereka perlu membekali diri dengan pengetahuan dan keterampilan pewartaan untuk mengurai lingkaran setan yang membelenggu mereka.

Fika Murdiana Rachman
Pengelola
——————————
Pusat Sumberdaya Buruh Migrand/a Infest Yogyakarta
Jl. Veteran Gg. Janur Kuning No. 11 A Pandean Umbulharjo Yogyakarta 55161 Telp/Fax: 0274-372378
Email: redaksi@buruhmigran.or.id
Website: http://buruhmigran.or.id/
——————————–
Pusat Sumberdaya Buruh Migran

Pusat Sumber Daya Buruh Migran (Migrant Worker Resource Centre) merupakan program dukungan informasi dan komunikasi untuk peningkatan mutu calon atau tenaga kerja Indonesia yang bekerja di luar negeri. Program dukungan ini memungkinkan para buruh migran saling berkomunikasi dan bertukar informasi dengan sesama buruh migran, keluarga, organisasi nonpemerintah, dan lembaga-lembaga pemerintah.
Portal ini merupakan sistem pengelolaan informasi dikelola oleh 14 Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnettik di seluruh Indonesia. Portal merupakan sarana untuk mengarusutamakan isu-isu buruh migran dengan cara padang yang memberdayakan.

Jaringan PTK Mahnettik tersebar di:
1. PTK Mahnettik Cirebon
2. PTK Mahnettik Sukabumi
3. PTK Mahnettik Cianjur
4. PTK Mahnettik Malang
5. PTK Mahnettik Blitar
6. PTK Mahnettik Kulonprogo
7. PTK Mahnettik Banyumas
8. PTK Mahnettik Cilacap
9. PTK Mahnettik Lombok Barat
10. PTK Mahnettik Lombok Tengah
11. PTK Mahnettik Lombok Timur
12. PTK Mahnettik Sumbawa
13. PTK Mahnettik Flores Timur

Buruh Migran Indonesia tersebar di pelbagai negara dengan jenis perlindungan hukum yang tidak jelas. Sejumlah kasus kekerasan yang berujung pada gangguan psikis, cidera fisik, dan kematian berlangsung begitu saja tanpa adanya perlindungan yang memadai dari pemerintah.

Buruh Migran Indonesia melihat banyak keterbatasan yanng dimiliki oleh oleh buruh migran, terkait dengan tatacara pendaftaran paspor, visi, budaya negara tujuan dan penipuan.


Pelatihan Pengelolaan Informasi Buruh Migran di Cilacap


Untuk menyiapkan pengelola informasi buruh migran yang andal, Yayasan Tifa Jakarta bersama Pusat Teknologi Komunitas (PTK) Mahnetik dan LAKPESDAM NU Cilacap mengadakan pelatihan pengelolaan informasi buruh migran (29-30 Mei 2010) di Kecamatan Sidareja, Kabupaten Cilacap.
Pelatihan ini diikuti 27 peserta dari calon dan mantan Tenaga Kerja Indonesia (TKI), keluarga TKI, pegiat Radio Komunitas, dan anggota Forum Warga Cilacap dari beragam usia. Pelatihan ini dipandu oleh Yossy Suparyo, Koordinator Pokja Pusat Sumber Daya Migran  dan Tim fasilitator infest Yogyakarta.
Selama 2 hari pelatihan, secara bertahap peserta belajar pengelolaan informasi, dimulai dengan belajar teknik peliputan, menulis berita, dan pengenalan portal buruhmigran pada hari pertama dan dilanjutkan dengan produksi berita suara dan pengelolaan portal pada hari kedua.
“Pelatihan serupa akan diadakan di 14 titik di Indonesia. Cilacap merupakan titik pertama yang akan menjadi model untuk pelatihan di daerah lain,” ungkap Yossy Suparyo.
Di sela-sela penyampaian materi, Yossy mengatakan pertukaran informasi tentang buruh migran dapat meningkatkan peran serta banyak orang untuk berpartisipasi pada gerakan perlindungan buruh migran.
Hal itu dibenarkan oleh Laily (28), mantan buruh migran asal Nusawungu, Cilacap di Taiwan. Laili mengalami pemerasan dari petugas bandara dan jaringan angkutan yang membawanya ke rumahnya. Ia menuliskan pengalamannya di portal forumwarga, tak lama kemudian dia dikontak sebuah lembaga bantuan hukum yang siap membantunya.
“Saya ikut diskusi kampung buruh migran di Kroya. Lalu, saya diajari internet. Saat itu saya menulis pengalaman buruk saya di terminal III Soekarno-Hatta dan ditravel. Tak lama kemudian, fasilitator Lakpedam mengontak saya, katanya ada orang LBH yang ingin bertemu dengan saya,” kisahnya.
Laili adalah salah satu mantan buruhmigran yang berlatih teknologi informasi dan komunikasi di PTK Mahnetik. Menurutnya, pengetahuan internet dan menulis yang ia pelajari di PTK Mahnetik sangat berguna baginya.
“Andai dulu saya sudah seperti sekarang, saya punya alasan untuk melawan. Dulu saya takut karena pelakunya petugas yang berseragam,” lanjutnya.
Ada beberapa hal menarik selama pelatihan, selain menjadi pengalaman pertama bagi para peserta dalam kerja pengelolaan informasi tentang buruh migran, cerita pengalaman yang dibagikan peserta mantan TKI menjadi inspirasi untuk saling menulis dan mendokumentasikan dalam berita suara.
Pelatihan ditutup dengan sebuah rencana tindak lanjut membuat gerakan solidaritas untuk mengembangan pusat sumberdaya buruh migran.(Fath)

tki, tkw,  IT, Surat Kabar, Berita, buruh, migrant, migran, pekerja, labor, babu, pembantu rumah tangga, prt, perawat, hongkong, korea,  Indonesia, internet, technology

SESAT PIKIR SOAL PRT MIGRAN



SESAT PIKIR SOAL PRT MIGRAN


Sabtu, 18 Desember 2010 | 03:47 WIB
Oleh Wahyu Susilo

Tanggal 18 Desember 2010 adalah Hari Buruh Migran Sedunia bertepatan dengan 20 tahun kelahiran Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya. Momentum ini merupakan saat yang tepat untuk menegaskan kembali agenda perlindungan hak-hak buruh migran saat kekerasan terhadap buruh migran, terutama pekerja rumah tangga migran Indonesia, terus terjadi.
Dalam menghadapi kekerasan yang dialami oleh pekerja rumah tangga (PRT) migran Indonesia di luar negeri, setiap kali pula muncul tuntutan agar Indonesia menghentikan penempatan PRT migran Indonesia keluar negeri.
Alasannya bisa bermacam- macam: karena mereka berpendidikan rendah dan tidak berketerampilan, masuk kategori sektor informal, hingga argumentasi moralis bahwa ”mengirim babu keluar negeri merendahkan martabat bangsa”. Tulisan ini mencoba menyikapi secara kritis tuntutan-tuntutan tersebut dalam perspektif penegakan hak asasi manusia, khususnya hak perempuan dan hak buruh migran.
Dalam konstruksi sosial yang patriarkis, penghargaan terhadap kerja sangatlah diskriminatif. PRT migran mengalami diskriminasi yang berlapis-lapis sehingga kerentanan yang dihadapinya bertumpuk-tumpuk.
Sebagai perempuan, PRT migran distigma sebagai pekerja yang penurut, didiskriminasi dalam skema pengupahan, dan rentan mengalami kekerasan berbasis jender (pelecehan seksual dan perkosaan).
Sebagai pekerja asing, PRT migran berhadapan dengan sistem keimigrasian yang restriktif dan politik xenophobia yang semakin hari semakin berkembang.
Sebagai pekerja di sektor yang belum terlindungi dalam hukum perburuhan, PRT migran berhadapan dengan situasi kerja yang tidak layak, tak bisa berserikat, dan sulit untuk menikmati hari libur.
Kehilangan argumen
Dengan mengupas akar masalah yang sedemikian kompleks yang dihadapi oleh PRT migran Indonesia, kita didorong untuk mencari jalan keluar yang komprehensif tanpa harus turut serta menghakimi dan menjatuhkan vonis melarang perempuan-perempuan Indonesia bekerja sebagai PRT migran keluar negeri.
Bekerja keluar negeri adalah hak asasi manusia yang harus dihargai dan merupakan kewajiban dari negara untuk memastikan pelaksanaan hak tersebut terpenuhi dan terlindungi.
Pemerintah punya peran penting dalam mengonstruksi sesat pikir soal PRT migran. Keengganan pemerintah (bersama parlemen) untuk menyusun Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga semakin memperpanjang kerentanan pekerja rumah tangga karena tak tercakup dalam skema perlindungan hukum perburuhan. Dalam diplomasi perlindungan PRT migran, Indonesia juga akan kehilangan argumen jika ditantang balik mengenai perlindungan PRT di Indonesia sendiri.
Konstruksi sesat pikir yang juga terus dibangun oleh pemerintah adalah dengan menyebut PRT migran sebagai pekerja tak berketerampilan (unskilled) dan informal. Dikotomi skilled dan unskilled dikritik kalangan feminis sebagai bentuk diskriminasi pekerjaan yang mempunyai implikasi pada pengupahan. Sementara konsep informal tak beda jauh sebenarnya dengan konsep tak resmi (ilegal). Ini merupakan bentuk penghindaran negara dalam memenuhi hak-hak normatifnya. Dalam demografi angkatan kerja, mayoritas pekerja yang dikonstruksikan sebagai unskilled dan informal itu adalah perempuan.
Di negara-negara yang memberikan pengakuan kesetaraan pada pekerja rumah tangga (baik dalam UU Perburuhan maupun UU Perlindungan PRT), tak ada lagi penyebutan diskriminatif terhadap pekerja rumah tangga sebagai pekerja unskilled dan informal.
Dalam berbagai kesempatan, para pejabat negara selalu menyatakan bahwa Indonesia bertekad untuk mengurangi penempatan buruh migran yang unskilled dan nonformal dan berupaya meningkatkan penempatan buruh migran skilled di sektor formal untuk meningkatkan penerimaan remitansi. Pernyataan ini jelas merupakan ancaman terhadap pemenuhan hak kaum perempuan Indonesia untuk bekerja.
Ironisnya (atau lebih tepat kurang ajarnya), selama lebih kurang 40 tahun Pemerintah Indonesia menikmati remitansi jerih keringat PRT migran Indonesia yang merupakan wajah utama buruh migran Indonesia. Kebijakan resmi pertama Pemerintah Indonesia dalam penempatan buruh migran adalah pengiriman PRT migran ke Arab Saudi pada dekade 1970-an. Kebijakan ini memanfaatkan keresahan Pemerintah Arab Saudi dalam menghadapi PRT migran asal Filipina yang menuntut kondisi kerja dan upah layak.
Kondisi ini dijadikan peluang oleh Pemerintah Indonesia untuk menawarkan ”keunggulan komparatif” PRT migran Indonesia. Keunggulan komparatif itu adalah: bersedia dibayar murah dan penurut. Dengan modal keunggulan komparatif itulah sampai sekarang Indonesia mendominasi pasar tenaga kerja sektor PRT migran di kawasan Timur Tengah dan Asia Pasifik.
Realitas ini memperlihatkan bahwa Pemerintah Indonesia sendiri menginginkan agar PRT migran Indonesia ”tetap layak jual” sehingga tak perlu memperjuangkan adanya standar upah yang layak serta tuntutan pemenuhan hak-hak normatif sebagai pekerja.
Memberi pengakuan
Sudah saatnya Pemerintah Indonesia mengakhiri eksploitasi terhadap PRT migran Indonesia sebagai komoditas yang memiliki keunggulan komparatif serta berhenti mendiskriminasi mereka sebagai pekerja unskilled dan informal. Pemenuhan hak-hak PRT migran harus dimulai dengan memberikan pengakuan bahwa pekerja rumah tangga (bukan pembantu rumah tangga) adalah pekerja yang dilindungi oleh hukum perburuhan.
Dengan adanya pengakuan tersebut, negara memiliki tanggung jawab untuk meningkatkan kualitas kerja pekerja rumah tangga, menjamin upah yang layak, serta memiliki hak untuk berserikat. Dalam hal penempatan PRT migran keluar negeri, negara dituntut untuk memaksimalkan diplomasi perlindungan dan memastikan PRT migran bekerja di tempat yang aman.
Pada bulan Juni 2011, Organisasi Buruh Internasional (ILO) akan menyelenggarakan International Labour Conference dengan agenda utama penetapan Konvensi ILO tentang Pekerja Rumah Tangga. Konvensi ini menjadi penegas bahwa pekerja rumah tangga adalah profesi yang diakui dalam hukum perburuhan dan setara dengan profesi-profesi yang lain.
Untuk mengakhiri sesat pikir soal PRT migran yang selama ini melegitimasi eksploitasi dan diskriminasi PRT migran, Indonesia mutlak harus meratifikasi Konvensi ILO tentang Pekerja Rumah Tangga dan Konvensi Internasional untuk Perlindungan Hak-hak Buruh Migran dan Anggota Keluarganya.
Wahyu Susilo Analis kebijakan Migrant CARE dan Program Manager INFID


KEUNTUNGAN DALAM KETERTINDASAN

Jumat, 05 Juli 2002 07:00 Rosidin

 

Ada Apa Dengan Buruh Migran Kita ?

Kita sering mendengar pembantu rumah tangga asal indonesia diperkosa, dipukuli dan hilang di negeri orang. Bahkan ada yang divonis hukuman mati karena dituduh membunuh. Pada tanggal 21 Juni 2000 misalnya, mata seorang pembantu bernama Iroh dicukil majikannya di Abu Dabi. Tanggal 3 Agustus 2000 lima TKW asal Kalimantan Barat dinodai di serawak Malaysia. Kemudian, LSM peduli buruh migran menemukan 21 orang menjadi gila setelah bekerja di Malaysia. Begitulah yang di beritakan di media massa dan diungkapkan dalam berbagai laporan kasus oleh asosiasi pekerja yang ada. Apa yang telah dilakukan oleh pemerintah?  Juga oleh kita?
Persoalan tenaga kerja Indonesia di luar negeri – atau lebih dikenal dengan sebutan buruh migran-, memang persoalan yang rumit. Entah dari mana mesti mengurainya. Yang pasti sejauh belum ada perbaikan yang fundamental terhadap sistem penanganan buruh migran, perundang-undangan, hingga moralitas aparat yang terkait, sampai kapanpun nasib mereka akan tetap merana.

Baru-baru ini, musibah juga telah menimpa dua buruh migran Indonesia yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.  Pertama seorang ibu yang berdomisili di Pabedilan Kabupaten Cirebon. Ia telah menerima penganiayaan yang sangat kejam dari majikan di mana ia bekerja. Bagian punggung dan siku tangannya disiram dengan air panas, sementara bagian perutnya disetrika. Tidak cukup hanya itu, dia juga menerima penganiayaan di bagian kepala serta kaki, sehingga untuk beberapa bulan dia tidak bisa berjalan. Sungguh menyedihkan, dia berangkat dengan harapan mendapatkan segenggam uang untuk mengubah nasibnya, tetapi yang ia dapatkan justru bentuk derita baik fisik maupun mental serta bayang-bayang masa depan yang kelam.

Demikian halnya yang dialami oleh Ekoy Rokayah yang berlamat di Kec Ligung, Ia harus menderita kebutaan pada mata sebelah kirinya akibat ulah majikannya yang  sadis menyiksa, penderitaan demi penderitaan mulai dari pukulan yang sering mendarat.  Berniat memperbaiki nasib  dengan bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Jeddah Arab Saudi, malah kini Rukoyah harus rela  separoh matanya cacat..

Kasus ini hanya sedikit dari sekian kasus yang sempat terungkap. Ibarat gunung es, hanya ujungnya yang nampak, sementara bagian-bagian terbesarnya tertutup rapat. Dan pada kasus ini, agaknya tertimbun oleh sistem sosial dan birokrasi.

Devisa dari Derita

Departemen Tenaga Kerja RI Cenderung memberikan dukungan penuh terhadap upaya pengiriman buruh migran Indonesia ke luar negeri. Agaknya, paradigma yang dipakai adalah paradigma perdagangan dan komoditisasi buruh migran Indonesia. Sementara hakikat kemanusiaan  dan realitas bahwa buruh  migran adalah pekerja yang memiliki hak-hak yang mesti dihormati, lebih banyak diabaikan.

Keberadaan buruh migran meng-untungkan negara pengirim dan penerima dengan bentuk dan derajat yang  berbeda. Negara penerima, jelas  akan mendapatkan pekerja yang murah dan mudah diatur, dan seringkali dengan bergaining position yang lemah. Sedangkan bagi negara pengirim, buruh migran merupakan salah satu sumber devisa. Sebanding dengan komoditas ekspor, buruh migran akan mendatangkan pemasukan bagi negara karena pihak pengguna jasa buruh migran itu mesti membayar dengan jumlah tertentu. Selain itu, negara juga memperoleh keuntungan dari pajak yang dibayar oleh para buruh migran. Di samping tentunya, dana-dana kiriman dari para buruh migran kepada keluarganya yang bisa diposisikan sebagai modal.

Justru di sinilah letak persoalannya. Sekalipun para buruh migran itu banyak berjasa mendatangkan devisa  bagi negara, nasibnya tak banyak terpikirkan. Keselamatannya seringkali tak terjamin. Negara seolah tidak mempunyai sistem yang bisa membuat para buruh migran Indonesia bisa bekerja dengan tenang dan nyaman. Sejatinya, negara mendapatkan devisa dari derita para buruh migran, bahkan kita,………

Buruh migran adalah saudara kita, bahkan saudara yang telah mendatangkan manfaat untuk kita. Sesama saudara, seperti kata Nabi, Kita  di haramkan menistakan mereka (la Yahqiruhu), apa lagi menzalimi mereka (la Yazlimuhu).

Jangan heran ketika keberdayaan dan ketidakberdayaan biasanya disamakan dengan kesenjangan sosial yang kemudian  menyangkut kesenjangan-kesenjangan yang lainnya seperti  kesenjangan ekonomi masyarakat   yang itu semua diakibatkan dari ketidakadilan penguasa dalam memberikan pelayanan dan perlindungan terhadap masyarakatnya.

Perlindungan Hukum bagi Buruh Migran

Di samping itu, sangat perlu memberikan pemahaman terhadap calon tenaga kerja tentang hak-hak yang harus didapat., sehingga nanti ketika ada hak yang tidak terpenuhi, mereka akan memiliki data sekaligus keberanian untuk menuntut. Tentu, peran kedubes RI untuk membela warga negara RI yang tengah mengadu nasib di negeri orang, sangat dibutuhkan di sini.

Di luar semua itu, semestinya pemerintah merubah pendekatan rasionalitas ekonomis dan birokratis, menjadi pendekatan kemanusiaan. Jika sejauh ini para buruh migran dipandang sebagai sekedar komoditas penghasil devisa, sudah selayaknya  kini  mereka dipandang sebagai manusia seutuhnya, yang memerlukan kenyamanan, keamanan, penghargaan dan sebagainya. Dan untuk menjamin semua itu, pemerintah mesti berperan sebagai pelindung warga negara sekaligus penegak rule of the law dalam pengiriman buruh migran ke luar negeri.

Apa yang bisa kita lakukan ?

Islam jelas menganjurkan kita memper-hatikan nasib orang yang tertindas dan teraniaya. Nabi Muhammad SAW sendiri, diutus untuk menebarkan rahmat bagi semesta alam. Semestinyalah hati kita tergerak untuk berempati dan memikirkan derita yang dialami para buruh migran.

Paling tidak kita memberikan informasi yang benar berkaitan dengan persoalan-persoalan mereka dengan menyam-paiakan alamat-alamat lengkap lembaga terkait, terutama lembaga advokasi. atau kalau memeng kita memiliki skill yang memadai, maka memberikan bantuan secara langsung adalah hal yang lebih baik. wallahu a’lam. (Rosidin)


(Artikel ini dimuat dalam Warkah al-Basyar Vol. I ed. 01 - tanggal 05 Juli 2002)


PRT, Babu, pembantu rumah tangga, buruh, pekerja, migrant, migran, kasar, jongos, TKW, TKI, worker, labor, pjtki, bmi, Indonesia

Sejarah dan Perkembangan Hongkong


Hong Kong


Dari Wikipedia bahasa Indonesia, ensiklopedia bebas

Hong Kong (Mandarin: ; Pinyin: Xiānggǎng; resminya Daerah Administratif Khusus Hong Kong) merupakan satu dari dua Daerah Administratif Khusus yang merupakan bagian dari negara Republik Rakyat Cina, satunya lagi adalah Makau. Pada tanggal 1 Juli 1997, daerah ini secara resmi diserahkan oleh pemerintah Britania Raya kepada Republik Rakyat Cina.

Sebelum diserahkan pada tahun 1997, Hong Kong adalah koloni Britania Raya. Di bawah kebijakan Satu Negara Dua Sistem ciptaan Deng Xiaoping, Hong Kong menikmati otonomi dari pemerintah RRC seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri. Urusan yang ditangani oleh Beijing adalah pertahanan nasional dan hubungan diplomatik. Otonomi ini berlaku di Hong Kong (minimal) untuk 50 tahun dihitung dari tahun 1997.

Sejarah Hong Kong

Wilayah Hong Kong diperkirakan sudah mulai ditinggali manusia sejak zaman Neolitikum namun baru dikenal secara luas saat Hong Kong diserahkan kepada Britania Raya setelah Perang Opium di abad ke-19. Sebelumnya pada 1513, pelaut Portugis Jorge Álvares, menjadi orang Eropa pertama yang mengunjungi Hong Kong.
Dalam Konvensi Peking tahun 1860 setelah Perang Opium Kedua, Semenanjung Kowloon dan Stonecutter's Island diserahkan kepada Britania Raya sedangkan New Territories, termasuk Pulau Lantau, disewakan pada

Geografi Hong Kong

Hong Kong terdiri dari Pulau Hong Kong, Kowloon, dan New Territories jika diurutkan dari selatan . Di sebelah utara New Territories terdapat kota Shenzhen di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Di antara 236 pulau di Hong Kong, Pulau Lantau adalah yang terbesar sedangkan Hong Kong adalah yang kedua terbesar dan populasinya adalah yang terbesar. Pulau yang paling padat adalah Ap Lei Chau.
Semenanjung Kowloon menempel ke New Territories di utara, dan New Territories menempel ke Tiongkok daratan di seberang Sungai Sham Chun (Sungai Shenzhen). Hong Kong memiliki 236 pulau di Laut China Selatan, yang di mana Pulau Lantau merupakan pulau terbesar dan pulau Hong Kong yang kedua terbesar dan paling besar populasinya. Ap Lei Chau merupakan yang paling padat penduduknya di Hong Kong dan di dunia.

Transportasi Hong Kong

Dari dan Ke

Hong Kong dilayani oleh Bandara Internasional Hong Kong di Chek Lap Kok namun lebih sering dikatakan terletak di Lantau. Bandara tersebut menggantikan Bandara Internasional Kai Tak di tahun 1998 dan menjadi pusat untuk Cathay Pacific Airways, Dragonair, Air Hong Kong, dan Hong Kong Express. Maskapai Cathay Pacific dan bandara ini pernah mendapatkan penghargaan sebagai yang terbaik di dunia oleh Skytrax. Pada 2004, bandara ini melayani 36 juta penumpang.

Dalam Kota

Hong Kong memiliki sistem transportasi dalam kota yang mapan dan modern yang terdiri dari kereta api, bus, tram, feri, dan taksi. Hampir semua layanan transportasi dapat dibayar menggunakan Octopus Card.
Jaringan kereta bawah tanah dikelola oleh MTR Corporation Limited yang mengelola MTR dan Kowloon-Canton Railway Corporation yang mengelola KCR sedangkan layanan tramnya adalah satu-satunya di dunia yang memakai kereta tram dua tingkat. Jaringan bus dikelola oleh 5 operator yang menggunakan bus dua tingkat seperti terdapat di London dan Singapura. Terdapat pula layanan taksi yang 99% armadanya menggunakan LPG.
Layanan feri yang paling dikenal adalah Star Ferry yang menyeberangi Victoria Harbour antara Tsim Sha Tsui, Central, Wan Chai, dan Hung Hom.

Pariwisata


Pariwisata adalah salah satu tonggak utama perekonomian Hong Kong dengan 21,81 juta orang turis di tahun 2004. Selama Januari sampai April 2005, jumlah turis terus meningkat sebesar 11,1% dan mencapai 7,41 juta orang. Jumlah ini diperkirakan akan terus meningkat setelah dibukanya Hong Kong Disneyland Resort pada bulan September 2005.
Beberapa lokasi dan daerah yang menjadi tujuan wisata antara lain

Kowloon

Hong Kong

Lantau




SEJARAH DAN PERKEMBANGAN HONGKONG

Perang Opium

Dinasti yang terakhir berkuasa dalam sejarah Tiongkok adalah Dinasti Qing. dinasti ini berkuasa selama 268 tahun, antara tahun 1644 dan 1911 dengan sepuluh kaisar berturut-turut naik takhta di Beijing. Dinasti Qing merebut kekuasaan dari Dinasti Ming pada tahun 1644 melalui pemberontakan yang dipimpin oleh Li Zicheng.

Di bawah kekuasaan Dinasti Qing, pertanian Tiongkok berkembang cukup pesat karena perhatian pemerintah. tetapi dalam hubungan dengan luar negeri, Dinasti Qing sangat terisolasi karena cenderung menutup diri. Mereka merasa makmur dengan apa yang telah dicapainya tanpa bergantung pada dunia luar, sebaliknya dunia luar terutama Barat sangat bergantung pada barang-barang ekspor Tiongkok seperti sutera, tembikar, rempah, teh, dan porselen. barang-barang ekspor Tiongkok tersebut bermutu tinggi sehingga memberikan keuntungan yang sangat besar bagi para pedagang Eropa yang menjualnya di wilayahnya.

Dengan melihat potensi yang besar tersebut serta pasar yang menjanjikan di China tersebut , Inggris yang pertama kali berlabuh Guangzhou (Canton) pada abad ke-16 akhirnya memilih berdagang opium mulai tahun 1773 – ketika itu penggunaan opium di masyarakat China cukup luas. Inggris mendatangkan opium dari India. Strategi bisnis Inggris berjalan sukses, opium menadapatkan pasar yang luas di kalangan rakyat Guangzhou.

Banyaknya pecandu opium di Guangzhou membuat pemerintah China yang ketika itu di bawah pimpinan Kaisar Tao Kwang, pada tahun 1800 mengambil tindakan tegas dengan melarang perdagangan opium, dan pada 1839 pemerintah menyita dan memusnahkan opium di Guangzhou dan Kanton yang diimpor dari Inggris tersebut. Tindakan penguasa China ini dilakukan karena fenomena tersebut berpengaruh besar pada kondisi sosial dan ekonomi wilayah tersebut. Jutaan pecandu akan membayar berapapun dan melakukan apapun untuk mendapatkan opium yang diimpor dari Inggris.

Reaksi keras penguasa China ini membuat pemerintahan Inggris memutuskan untuk melakukan perang pada tahun 1840. Perang ini dinamakan dengan Perang Opium I. Perang ini berlangsung selama tiga tahun dari 1839 hingga 1842. Perang ini dimenangkan oleh Inggris, karena kekuatan militernya lebih kuat dengan persenjataan canggih. Sejak saat itu, perdagangan opium dimulai kembali.

Perang ini menyebabkan lebih dari 30 ribu rakyat China tewas. Akhirnya penguasa China, Dinasti Qing, bersedia menandatangani perjanjian damai dengan Inggris pada 29 Agustus 1842 di atas kapal perang Inggris HMS Cornwallis di Nanjing/Nangking, sehingga perjanjian ini dinamakan Perjanjian Nanjing (Treaty of Nanjing). Isi perjanjian tersebut adalah: pertama, Cina harus membayar upeti 21 juta dolar ke Inggris sebagai ganti rugi; kedua, Cina harus membuka kembali pintu perniagaan ke dunia barat, dengan membuka pelabuhan di Guangzhou, Jinmen, Fuzhou, Ningbo, dan Shanghai; ketiga, China harus menyerahkan wilayah Hong Kong beserta pulau-pulau kecil di sekitarnya kepada Inggris sebagai tanah jajahannya. Namun demikian penguasa China terus berupaya menghentikan perdagangan opium tersebut, sehingga beberapa tahun kemudian terjadi Perang Opium II. Dalam perang tersebut China kembali mengalami kekalahan.
Hong Kong Modern

Di bawah kekuasaan Inggris, Hong Kong dibangun di atas fondasi Demokrasi dan Liberalisme, sedangkan China merupakan pusat Sosialisme dan Komunisme di Asia. Secara geopolitik, hingga masa era Perang Dingin Hong Kong merupakan bagian dari agenda Containment Politics/Politik Pembendungan negara-negara Blok Barat untuk membendung penyebaran paham Komunisme wilayah-wilayah di sebelah selatannya (Asia Tenggara).

Setelah sekitar 156 tahun dikuasai Inggris, akhirnya Hong Kong dikembalikan kepada China pada 1 Juli 1997. Di bawah sistem kapitalisme, Hong Kong telah tumbuh menjadi pusat keuangan, perdagangan, pelayaran, logistik dan pariwisata internasional di kawasan Asia Pasifik, sehingga ketika awal kembalinya ke pangkuan China muncul kekhawatiran di kalangan luas masyarakat Hong Kong akan terjadi perubahan sistem dari demokrasi-kapitalis menjadi komunis-sosialis ala China. Rekonstruksi sistem ini tentu saja akan mengguncang ekonomi dan politik Hong Kong, apalagi ketika itu ekonomi China masih berada di bawah Hong Kong.

Menjelang pengembalian Hong Kong ke China, Deng Xiaoping, pemimpin China ketika itu, berjanji akan menerapkan konsep “satu negara dua sistem”. Konsep tersebut memberikan otonomi kepada pemerintah Hong Kong seperti pada sistem hukum, mata uang, bea cukai, imigrasi, peraturan jalan yang tetap berjalan di jalur kiri, kecuali urusan yang menyangkut pertahanan nasional dan hubungan diplomatik yang tetap ditangani oleh pemerintah pusat di Beijing. Dengan kata lain, konsep tersebut menjamin Hong Kong tetap berdiri di atas sistem kapitalis, dan China tetap berada dalam sistem sosialis.
Dalam perjalanannya, implementasi sistem ini berjalan dengan cukup baik. Bahkan ketika terjadi krisis moneter Asia pada tahun 1997, Beijing menyokong penuh pertumbuhan ekonomi Hong Kong sehingga bisa bertahan dan melaju pesat. Bersamaan dengan itu, ekonomi China juga berkembang dengan cepat sehingga taraf ekonomi masyarakat China daratan dan masyarakat Hong Kong semakin berimbang.

Paling tidak ada dua hal yang menyebabkan pertumbuhan ekonomi Hong Kong sangat baik setelah kembali dalam kekuasaan China. Pertama, pemerintah Hong Kong memfokuskan pengembangan sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama. Hong Kong dibangun menjadi kota modern namun dengan tetap menampilkan eksotisme nuansa klasiknya. Kebijakan ini diambil karena sektor perdagangan ketika itu sedang lemah akibat krisis moneter Asia. Langkah ini membuahkan hasil yang memuaskan. Pada tahun 2003, perekonomian Hong Kong mengalami pertumbuhan 31%. Selama januari sampai April, 2005, jumlah turis terus meningkat sebesar 11, 1% dan mencapai 7, 41 juta orang. Hong Kong menjadi tempat persinggahan utama bagi para pebisnis yang hendak berurusan ke Cina. Para wisatawan juga banyak berdatangan dari China daratan seiring dengan pertumbuhan taraf ekonomi negara tersebut.
Kedua, Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten, sehingga kestabilan politik tetap terjaga, hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan dinamis, dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat. Hal ini tentu saja berpengaruh positif pada pertumbuhan ekonomi Hong Kong dan memberikan kepuasan masyarakat pada pemerintah. Ekspor Hongkong ke daratan tahun 2006 mencapai puncak: HKD 8,3 miliar (Rp 9,545 triliun). Investasi Hongkong di daratan mencapai HKD 9, 2 miliar (Rp 10,580 triliun). Sedangkan investasi daratan ke Hongkong mencapai HKD 5, 1 miliar (Rp 5,865 triliun). Untuk terus meningkatkan hubungan ekonomi, pemerintah kedua wilayah menerapkan sistem perdagangan bebas yang menyebutkan bahwa impor barang dari dua negara tidak dikenai bea masuk. Kebijakan ini berlaku bagi 38 item jenis perdagangan dan akan ditambah lagi 11 jenis di masa akan datang.

Apabila kedua hal ini berjalan dengan konsisten, maka Hong Kong bersama dengan China akan segera menyusul pertumbuhan ekonomi Jerman yang saat ini menduduki urutan tiga besar setelah AS dan Jepang. Hong Kong tetap akan menjadi pusat keuangan, perdagangan, logistik, pariwisata dan pelayaran internasional.

Penutup

Perang Opium I antara China dan Inggris yang terjadi pada tahun 1839-1842 terhadi karena Inggris memasarkan opium di wilayah China secara ilegal dan menyebabkan jutaan rakyat China kecanduan opium. Inggris berhasil mengalahkan China dalam perang ini dan memaksanya menandatangani perjanjian Nanjing yang salah satu isinya adalah China harus menyerahkan wilayah Hong Kong kepada Inggris.

Pada tanggal 1 Juli 1997 Hong Kong dikembalikan kepada pemerintah China. Untuk menjaga integrasi dan pertumbuhan ekonomi wilayah tersebut, pemerintah China menerapkan konsep satu negara dua sistem. Konsep tersebut membiarkan Hong Kong tetap menerapkan sistem ekonomi kapitalis dan sistem politik demokrasi.

Paling tidak ada dua hal yang menjadikan Hong Kong sukses dalam meningkatkan pertumbuhan ekonominya hingga sekarang, yaitu: pertama, pemerintah Hong Kong memfokuskan pengembangan sektor pariwisata sebagai sumber devisa utama karena sektor perdagangan sejak krisis moneter Asia tahun 1997 mengalami penurunan; kedua, Beijing menerapkan sistem satu negara dua sistem dengan konsisten, sehingga kestabilan politik tetap terjaga, hubungan Beijing dengan Hong Kong berjalan dinamis, dan iklim investasi baik dari dalam maupun luar negeri semakin meningkat. Dengan begitu, Hong Kong diharapkan akan tetap akan menjadi pusat keuangan, perdagangan, logistik, pariwisata dan pelayaran internasional.


Hongkong, china, pekerja, worker, labor, labour, tkw, tki, perawat, babu, prt, pembantu, rumah tangga, nurse, kerja, sejarah, perkembangan, RRC